Senin, 29 November 2010

Rumah Bung Karno Terjual Rp35 Miliar

Rumah masa kecil Presiden Pertama RI Soekarno berpindah tangan.Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Blitar sepakat membeli bangunan yang dikenal sebagai Istana Gebang tersebut.

Pembelian ini otomatis mengakhiri polemik nasib bangunan bersejarah tersebut. Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menyatakan, kesepakatan pembelian dengan pihak ahli waris dari keluarga Ny Soekarmini Wardojo (kakak Bung Karno) telah tercapai. Kini tinggal proses legal hitam di atas putih atas pembelian rumah itu. “Sudah ada kesepakatan dengan ahli waris. Kini tinggal proses hukumnya saja agar pembelian itu sah,”ujar Samanhudi kemarin.

Kesepakatan pembelian rumah di Jalan Sultan Agung,Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sanan Wetan, Blitar, Jawa Timur, ini sebenarnya sudah tercapai sekitar satu bulan yang lalu. Saat itu perwakilan dari pihak ahli waris menemui Samanhudi. Setelah ada proses tawar-menawar harga,akhirnya disepakati bahwa rumah itu dijual dengan harga Rp35 miliar. Sebelumnya Ny Soekarmini Wardojo mematok harga jual Istana Gebang Rp50 miliar. Pemerintah Kota Blitar tidak mampu membeli dengan harga itu.



Lalu pihak keluarga bersedia menjual dengan harga lebih rendah setelah menawarkan agar aset Istana Gebang yang berjarak sekitar 2 km ke arah selatan dari Makam Bung Karno ini ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya. ”Setelah kesepakatan itu terjadi, saya lalu meminta Sekretaris Kota Blitar untuk menyelesaikan persoalan hukumnya. Jadi, sekarang tinggal menunggu proses hukumnya selesai saja,”paparnya.

Anggaran pembelian Istana Gebang itu, ungkap Samanhudi, ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemerintah Kota Blitar. Provinsi akan mengeluarkan dana Rp25 miliar, Kota Blitar Rp10 miliar. Dana itu diambilkan dari APBD masing-masing.Pembelian rumah yang berdiri di lahan seluas 1,4 hektare ini bakal direalisasikan pada anggaran tahun depan. Samanhudi menyatakan, Pemerintah Kota bersikukuh membeli Istana Gebang agar aset ini tidak berpindah tangan ke pihak swasta atau individu.
Jika aset ini berpindah tangan ke swasta, dikhawatirkan Istana Gebang akan diubah menjadi bangunan lain. Padahal di sana terdapat sejarah penting pendiri republik ini. Setelah pembelian ini, Pemerintah Kota Blitar akan menjadikan Istana Gebang sebagai museum Bung Karno.Samanhudi berjanji akan mengelola dengan baik museum itu. Tidak saja bisa dijadikan bahan pelajaran sejarah, tetapi mampu menarik wisatawan. “Pemkot berencana untuk menjadikan itu museum, sebuah cagar budaya biar bisa terus dirawat dan dilestarikan,”janjinya.

Sejarawan dari Universitas Indonesia, Asvi Marwan Adam, menilai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Blitar menyelamatkan bangunan bersejarah patut ditiru oleh pemerintah daerah yang lain.Sebuah bangunan,papar Asvi,tidak hanya diukur dari nilai fungsi dan ekonomi semata. Bangsa yang besar harus juga menghargai bangunan dari nilai sejarahnya. “Bukan untuk membandingkan. Tetapi (orang-orang) di Eropa sangat menghargai bangunan bersejarah mereka.

Dan itu bisa dipadukan dengan modernitas yang berkembang di sana,” paparnya. Setelah pembelian ini, tugas pemerintah menyelamatkan bangunan bersejarah ini belum selesai. Berikutnya kedua pemerintah daerah ini harus menjaga dan merawatnya. Harus ada anggaran rutin dari APBD untuk merawat bangunan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar